Dasar Hukum Pembentukan JDIH Kementerian PANRB
-
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 91 Tahun 1999 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Nasional sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2012
Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional;
-
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 02 Tahun 2013 tentang Standardisasi Teknis
Pengelolaan JDIHN, sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
08 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum; dan
-
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 190 Tahun 2015 tentang
Susunan Keanggotaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi