Kategori/ Jenis
KEPUTUSAN MENTERI
Singkatan Jenis & Nomor Dokumen
KEPMEN No.158 Tahun 2023
Judul/ Tentang
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2023 Tantang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 Tantang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Penandatangan
Abdullah Azwar Anas
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
2023-03-10
Status Dokumen
{"id":1682,"tipe_dokumen":1,"judul":"Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2023 Tantang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 Tantang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja","teu":[],"nomor_peraturan":"158","nomor_panggil":null,"bentuk_peraturan":"KEPMEN","jenis_peraturan":"KEPUTUSAN MENTERI","singkatan_jenis":"KEPMEN","tempat_terbit":"DKI Jakarta","penerbit":null,"tanggal_penetapan":"2023-03-10","deskripsi_fisik":null,"sumber":"","bahasa":"Indonesia","bidang_hukum":"","tahun_terbit":"2023","tanggal_dibacakan":null,"edisi":null,"abstrak":null,"status":"Berlaku","created_at":"2023-04-03 07:51:23","updated_at":"2023-04-03 07:52:35","inisiatif":null,"pemrakarsa":"Kementerian PANRB","tanggal_pengundangan":null,"daerah":null,"penandatanganan":"Abdullah Azwar Anas","lembaga_peradilan":null,"pemohon":null,"termohon":null,"jenis_perkara":null,"sub_klasifikasi":null,"amar_status":null,"berkekuatan_hukum_tetap":null,"urusan_pemerintahan":"","hit_see":3213,"hit_download":459,"sumber_perolehan":null,"subyek":[],"attachment":{"id":1681,"judul_lampiran":"2023kepmenpanrb158","deskripsi_lampiran":null,"fulltext":null,"dokumen_lampiran":"https:\/\/jdih.menpan.go.id\/common\/dokumen\/2023kepmenpanrb158.pdf"},"data_status":[{"id":379,"status_peraturan":"mengubah","id_dokumen_target":{"id":1315,"judul":"Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja","tanggal_penetapan":"2021-11-01"},"catatan_status_peraturan":"","tanggal_perubahan":"2023-03-10 00:00:00"}]}