Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
KEPUTUSAN MENTERI
>
KEPMEN No. 158 Tahun 2023
Detil Informasi Dokumen
3496 Kali
469 Kali
KEPUTUSAN MENTERI Nomor 158 Tahun 2023
Berlaku
Kategori/ Jenis
KEPUTUSAN MENTERI
Judul
KEPUTUSAN MENTERI Nomor 158 Tahun 2023
Tentang
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2023 Tantang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 Tantang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Sumber
Singkatan
KEPMEN
Nomor Dokumen
No.158 Tahun 2023
T.E.U
-
Penandatangan
Abdullah Azwar Anas
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
2023-03-10
Tanggal Diundangkan
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Subyek
-
Tema/ Bidang
Abstrak
Status Dokumen
mengubah
{"id":1682,"tipe_dokumen":1,"judul":"Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2023 Tantang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 Tantang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja","teu":[],"nomor_peraturan":"158","nomor_panggil":null,"bentuk_peraturan":"KEPMEN","jenis_peraturan":"KEPUTUSAN MENTERI","singkatan_jenis":"KEPMEN","tempat_terbit":"DKI Jakarta","penerbit":null,"tanggal_penetapan":"2023-03-10","deskripsi_fisik":null,"sumber":"","bahasa":"Indonesia","bidang_hukum":"","tahun_terbit":"2023","tanggal_dibacakan":null,"edisi":null,"abstrak":null,"status":"Berlaku","created_at":"2023-04-03 07:51:23","updated_at":"2023-04-03 07:52:35","inisiatif":null,"pemrakarsa":"Kementerian PANRB","tanggal_pengundangan":null,"daerah":null,"penandatanganan":"Abdullah Azwar Anas","lembaga_peradilan":null,"pemohon":null,"termohon":null,"jenis_perkara":null,"sub_klasifikasi":null,"amar_status":null,"berkekuatan_hukum_tetap":null,"urusan_pemerintahan":"","hit_see":3496,"hit_download":469,"sumber_perolehan":null,"subyek":[],"attachment":{"id":1681,"judul_lampiran":"2023kepmenpanrb158","deskripsi_lampiran":null,"fulltext":null,"dokumen_lampiran":"https:\/\/jdih.menpan.go.id\/common\/dokumen\/2023kepmenpanrb158.pdf"},"data_status":[{"id":379,"status_peraturan":"mengubah","id_dokumen_target":{"id":1315,"judul":"Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja","tanggal_penetapan":"2021-11-01"},"catatan_status_peraturan":"","tanggal_perubahan":"2023-03-10 00:00:00"}]}

mengubah

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja