Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah
{"id":1805,"tipe_dokumen":1,"judul":"Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah","teu":[],"nomor_peraturan":"11","nomor_panggil":null,"bentuk_peraturan":"KEPMEN","jenis_peraturan":"KEPUTUSAN MENTERI","singkatan_jenis":"KEPMEN","tempat_terbit":"DKI Jakarta","penerbit":null,"tanggal_penetapan":"2024-01-11","deskripsi_fisik":null,"sumber":"Kementerian PANRB","bahasa":"Indonesia","bidang_hukum":"","tahun_terbit":"2024","tanggal_dibacakan":null,"edisi":null,"abstrak":null,"status":"Berlaku","created_at":"2024-01-12 03:52:40","updated_at":"2024-02-15 04:49:55","inisiatif":null,"pemrakarsa":"Kementerian PANRB","tanggal_pengundangan":null,"daerah":null,"penandatanganan":"Abdullah Azwar Anas","lembaga_peradilan":null,"pemohon":null,"termohon":null,"jenis_perkara":null,"sub_klasifikasi":null,"amar_status":null,"berkekuatan_hukum_tetap":null,"urusan_pemerintahan":"","hit_see":109220,"hit_download":14738,"sumber_perolehan":null,"subyek":[],"attachment":{"id":1804,"judul_lampiran":"2024kepmenpanrb011","deskripsi_lampiran":null,"fulltext":null,"dokumen_lampiran":"https:\/\/jdih.menpan.go.id\/common\/dokumen\/2024kepmenpanrb011.pdf"},"data_status":[{"id":435,"status_peraturan":"mencabut","id_dokumen_target":{"id":1769,"judul":"Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah","tanggal_penetapan":"2023-09-14"},"catatan_status_peraturan":"Tidak Berlaku","tanggal_perubahan":"2024-01-11 00:00:00"},{"id":437,"status_peraturan":"mencabut","id_dokumen_target":{"id":1626,"judul":"Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah\r\n","tanggal_penetapan":"2022-12-26"},"catatan_status_peraturan":"Tidak Berlaku","tanggal_perubahan":"2024-01-11 00:00:00"}]}
mencabut
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah
mencabut
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah