Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
KEPUTUSAN MENTERI
>
KEPMEN No. 1197 Tahun 2021
Detil Informasi Dokumen
2113 Kali
178 Kali
KEPUTUSAN MENTERI Nomor 1197 Tahun 2021
Berlaku
Kategori/ Jenis
KEPUTUSAN MENTERI
Judul
KEPUTUSAN MENTERI Nomor 1197 Tahun 2021
Tentang
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Sumber
Kementerian PANRB
Singkatan
KEPMEN
Nomor Dokumen
No.1197 Tahun 2021
T.E.U
-
Penandatangan
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
2021-11-01
Tanggal Diundangkan
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Subyek
-
Tema/ Bidang
Abstrak
Status Dokumen
diubah
{"id":1315,"tipe_dokumen":1,"judul":"Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja","teu":[],"nomor_peraturan":"1197","nomor_panggil":null,"bentuk_peraturan":"KEPUTUSAN MENTERI","jenis_peraturan":"KEPUTUSAN MENTERI","singkatan_jenis":"KEPMEN","tempat_terbit":"DKI Jakarta","penerbit":null,"tanggal_penetapan":"2021-11-01","deskripsi_fisik":null,"sumber":"Kementerian PANRB","bahasa":"Indonesia","bidang_hukum":"","tahun_terbit":"2021","tanggal_dibacakan":null,"edisi":null,"abstrak":null,"status":"Berlaku","created_at":"2022-01-04 10:28:29","updated_at":"2023-04-03 07:52:35","inisiatif":null,"pemrakarsa":"","tanggal_pengundangan":null,"daerah":null,"penandatanganan":"","lembaga_peradilan":null,"pemohon":null,"termohon":null,"jenis_perkara":null,"sub_klasifikasi":null,"amar_status":null,"berkekuatan_hukum_tetap":null,"urusan_pemerintahan":"","hit_see":2113,"hit_download":178,"sumber_perolehan":null,"subyek":[],"attachment":{"id":1315,"judul_lampiran":"2021kepmenpanrb1197.pdf","deskripsi_lampiran":"2021kepmenpanrb1197.pdf","fulltext":"Kepmen 1197 Tahun 2021 JF PPPK.pdf","dokumen_lampiran":"https:\/\/jdih.menpan.go.id\/common\/dokumen\/2021kepmenpanrb1197.pdf"},"data_status":[{"id":380,"status_peraturan":"diubah","id_dokumen_target":{"id":1682,"judul":"Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2023 Tantang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 Tantang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja","tanggal_penetapan":"2023-03-10"},"catatan_status_peraturan":null,"tanggal_perubahan":"2023-03-10 00:00:00"},{"id":382,"status_peraturan":"diubah","id_dokumen_target":{"id":1453,"judul":"Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja","tanggal_penetapan":"2022-03-14"},"catatan_status_peraturan":null,"tanggal_perubahan":null}]}

diubah

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2023 Tantang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 Tantang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

diubah

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja