Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah
{"id":846,"tipe_dokumen":1,"judul":"Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah ","teu":[],"nomor_peraturan":"35","nomor_panggil":null,"bentuk_peraturan":"PERATURAN MENTERI","jenis_peraturan":"PERATURAN MENTERI","singkatan_jenis":"PERMEN","tempat_terbit":"DKI Jakarta","penerbit":null,"tanggal_penetapan":"2018-08-09","deskripsi_fisik":null,"sumber":"BN 2018 (1225): 8 Hlm.","bahasa":"Indonesia","bidang_hukum":"","tahun_terbit":"2018","tanggal_dibacakan":null,"edisi":null,"abstrak":null,"status":"Tidak Berlaku","created_at":"2022-01-04 10:28:29","updated_at":"2023-01-17 02:07:04","inisiatif":null,"pemrakarsa":"","tanggal_pengundangan":"2018-09-07","daerah":null,"penandatanganan":"","lembaga_peradilan":null,"pemohon":null,"termohon":null,"jenis_perkara":null,"sub_klasifikasi":null,"amar_status":null,"berkekuatan_hukum_tetap":null,"urusan_pemerintahan":"","hit_see":219,"hit_download":3,"sumber_perolehan":null,"subyek":[],"attachment":{"id":846,"judul_lampiran":"2018permenpanrb035.pdf","deskripsi_lampiran":"2018permenpanrb035.pdf","fulltext":"BT.pdf","dokumen_lampiran":"https:\/\/jdih.menpan.go.id\/common\/dokumen\/2018permenpanrb035.pdf"},"data_status":[{"id":346,"status_peraturan":"dicabut","id_dokumen_target":{"id":1262,"judul":"Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah","tanggal_penetapan":"2020-09-14"},"catatan_status_peraturan":null,"tanggal_perubahan":"2020-12-30 00:00:00"}]}
dicabut
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah