Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
PERATURAN MENTERI
PERMEN No. 45 Tahun 2022
Dilihat 11713
Diunduh 747
Detil Informasi Dokumen
Abstract
Kategori/ Jenis
PERATURAN MENTERI
Singkatan Jenis & Nomor Dokumen
PERMEN No.45 Tahun 2022
Sumber
BN 2022 (1047): 6 Hlm.
Judul/ Tentang
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah
T.E.U
-
Penandatangan
ABDULLAH AZWAR ANAS
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
2022-10-11
Tanggal Diundangkan
2022-10-12
Tema/ Bidang
Status Dokumen
mencabut
{"id":1523,"tipe_dokumen":1,"judul":"Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah","teu":[],"nomor_peraturan":"45","nomor_panggil":null,"bentuk_peraturan":"PERMEN","jenis_peraturan":"PERATURAN MENTERI","singkatan_jenis":"PERMEN","tempat_terbit":"DKI Jakarta","penerbit":null,"tanggal_penetapan":"2022-10-11","deskripsi_fisik":null,"sumber":"BN 2022 (1047): 6 Hlm.","bahasa":"Indonesia","bidang_hukum":"","tahun_terbit":"2022","tanggal_dibacakan":null,"edisi":null,"abstrak":null,"status":"Berlaku","created_at":"2022-12-08 06:00:59","updated_at":"2023-01-16 03:30:15","inisiatif":null,"pemrakarsa":"","tanggal_pengundangan":"2022-10-12","daerah":null,"penandatanganan":"ABDULLAH AZWAR ANAS","lembaga_peradilan":null,"pemohon":null,"termohon":null,"jenis_perkara":null,"sub_klasifikasi":null,"amar_status":null,"berkekuatan_hukum_tetap":null,"urusan_pemerintahan":"","hit_see":11713,"hit_download":747,"sumber_perolehan":null,"subyek":[],"attachment":{"id":1522,"judul_lampiran":"2022permenpanrb045","deskripsi_lampiran":null,"fulltext":null,"dokumen_lampiran":"https:\/\/jdih.menpan.go.id\/common\/dokumen\/2022permenpanrb045.pdf"},"data_status":[{"id":273,"status_peraturan":"mencabut","id_dokumen_target":{"id":834,"judul":"Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 tentang \r\nNomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah","tanggal_penetapan":"2018-09-06"},"catatan_status_peraturan":"","tanggal_perubahan":null}]}

mencabut

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah