Dasar Hukum
Dasar Hukum
JDIH Kementerian PANRB

Dasar Hukum Pembentukan JDIH Kementerian PANRB

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 91 Tahun 1999 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2012 Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional;
  2. Peraturan Menteri Hukum dan  Hak Asasi Manusia Nomor 02 Tahun 2013 tentang Standardisasi Teknis Pengelolaan JDIHN, sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Menteri Hukum dan  Hak Asasi Manusia Nomor 08 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum; dan
  3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 190 Tahun 2015 tentang Susunan Keanggotaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi