KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI Nomor 2 Tahun 2024 - Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025
Berlaku
Kategori/ Jenis
Keputusan Bersama Menteri
Judul
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025
Nomor Dokumen
2
Tahun Terbit
2024
Singkatan
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI
Tanggal Penetapan
2024-10-14
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi