KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI Nomor 5 Tahun 2020 - Keputusan Bersama Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020
Keputusan Bersama Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020
Berlaku
Kategori/ Jenis
Keputusan Bersama Menteri
Judul
Keputusan Bersama Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020