KEPUTUSAN MENTERI Nomor 1005 Tahun 2022 - Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1005 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Bagi Pelamar Umum Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2022

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Keputusan Menteri
>
KEPMEN No. 1005 Tahun 2022
Detil Informasi Dokumen
302 Kali
27 Kali
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1005 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Bagi Pelamar Umum Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2022
Berlaku
Kategori/ Jenis
Keputusan Menteri
Judul
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1005 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Bagi Pelamar Umum Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2022
Nomor Dokumen
1005
Tahun Terbit
2022
Singkatan
KEPMEN
Tanggal Penetapan
2022-11-11
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
-
Sumber
KEMENPANRB
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
ABDULLAH AZWAR ANAS
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku