KEPUTUSAN MENTERI Nomor 1034 Tahun 2022 - Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1034 Tahun 2022 tentang Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (Wbk) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Wbbm)
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1034 Tahun 2022 tentang Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (Wbk) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Wbbm)
Berlaku
Kategori/ Jenis
Keputusan Menteri
Judul
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1034 Tahun 2022 tentang Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (Wbk) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (Wbbm)