KEPUTUSAN MENTERI Nomor 16 Tahun 2022 - Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyidik Tindak Pidana Korupsi
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyidik Tindak Pidana Korupsi
Berlaku
Kategori/ Jenis
Keputusan Menteri
Judul
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyidik Tindak Pidana Korupsi