KEPUTUSAN MENTERI Nomor SKJ.21 Tahun 2024 - Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SKJ.21 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SKJ.21 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman
Berlaku
Kategori/ Jenis
Keputusan Menteri
Judul
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SKJ.21 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman