KEPUTUSAN MENTERI Nomor SKJ.5 Tahun 2026 - Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SKJ.5 Tahun 2026 tentang Standar Kompetensi Jabatan Manajerial Di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SKJ.5 Tahun 2026 tentang Standar Kompetensi Jabatan Manajerial Di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Berlaku
Kategori/ Jenis
Keputusan Menteri
Judul
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SKJ.5 Tahun 2026 tentang Standar Kompetensi Jabatan Manajerial Di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota