KEPUTUSAN PRESIDEN Nomor 14 Tahun 2021 - Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Keputusan Presiden
>
KEPPRES No. 14 Tahun 2021
Detil Informasi Dokumen
88 Kali
1 Kali
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021
Berlaku
Kategori/ Jenis
Keputusan Presiden
Judul
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021
Nomor Dokumen
14
Tahun Terbit
2021
Singkatan
KEPPRES
Tanggal Penetapan
2021-08-30
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
-
Sumber
Kementerian Sekretariat Negara
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
mengubah

mengubah

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021