KEPUTUSAN PRESIDEN Nomor 42 Tahun 2025 - Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negata Tahun 2026

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Keputusan Presiden
>
KEPPRES No. 42 Tahun 2025
Detil Informasi Dokumen
4026 Kali
343 Kali
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negata Tahun 2026
Berlaku
Kategori/ Jenis
Keputusan Presiden
Judul
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negata Tahun 2026
Nomor Dokumen
42
Tahun Terbit
2025
Singkatan
KEPPRES
Tanggal Penetapan
2025-12-31
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
Indonesia. Presiden (2025-2030: Prabowo Subianto)
Sumber
jdih.setneg.go.id
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
Cuti Bersama - Aparatur Sipil Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Prabowo Subianto
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Deskripsi Abstrak
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku