KEPUTUSAN PRESIDEN Nomor 8 Tahun 2023 - Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Keputusan Presiden
>
KEPPRES No. 8 Tahun 2023
Detil Informasi Dokumen
219 Kali
17 Kali
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
Berlaku
Kategori/ Jenis
Keputusan Presiden
Judul
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
Nomor Dokumen
8
Tahun Terbit
2023
Singkatan
KEPPRES
Tanggal Penetapan
2023-04-13
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
-
Sumber
Kementerian Sekretariat Negara
Tempat Ditetapkan
Indonesia
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Indonesia
Penandatangan
Joko Widodo
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
mengubah

mengubah

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023