PERATURAN MENTERI Nomor 13 Tahun 2008 - Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2008 tentang Eselonisasi Jabatan Struktural Di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 13 Tahun 2008
Detil Informasi Dokumen
88 Kali
3 Kali
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2008 tentang Eselonisasi Jabatan Struktural Di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2008 tentang Eselonisasi Jabatan Struktural Di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
Nomor Dokumen
13
Tahun Terbit
2008
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2008-05-28
Tanggal Diundangkan
-
T.E.U
-
Sumber
Kementerian PANRB
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
dicabut

dicabut

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur