PERATURAN MENTERI Nomor 2 Tahun 2007 - Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Satuan Kerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Satuan Kerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Satuan Kerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum