PERATURAN MENTERI Nomor 36 Tahun 2006 - Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36 Tahun 2006 tentang Jabatan Fungsional Analisis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
diubah
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/36/M.Pan/11/2006 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya