PERATURAN MENTERI Nomor 5 Tahun 2011 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi