PERATURAN MENTERI Nomor 10 Tahun 2022 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 10 Tahun 2022
Detil Informasi Dokumen
171 Kali
21 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor Dokumen
10
Tahun Terbit
2022
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2022-04-08
Tanggal Diundangkan
2022-04-19
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2022 (415): 23 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
TATA CARA - PELAKSANAAN KERJA SAMA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
TJAHJO KUMOLO
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Status Dokumen
Berlaku