PERATURAN MENTERI Nomor 11 Tahun 2023 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Keuangan Negara

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 11 Tahun 2023
Detil Informasi Dokumen
2000 Kali
337 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Keuangan Negara
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Keuangan Negara
Nomor Dokumen
11
Tahun Terbit
2023
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2023-07-28
Tanggal Diundangkan
2023-08-07
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2023 (603): 67 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
SDM Aparatur
Subyek
JABATAN FUNGSIONAL - KEUANGAN NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Abdullah Azwar Anas
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku