Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Apoteker
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Apoteker
Tanggal Penetapan
2021-04-06
Tanggal Diundangkan
2021-04-07
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2021 (405): 70 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Subyek
JABATAN FUNGSIONAL - APOTEKER
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Apoteker dan Angka Kreditnya