PERATURAN MENTERI Nomor 17 Tahun 2023 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Komunikasi dan Informatika

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 17 Tahun 2023
Detil Informasi Dokumen
1478 Kali
220 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Komunikasi dan Informatika
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Komunikasi dan Informatika
Nomor Dokumen
17
Tahun Terbit
2023
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2023-10-06
Tanggal Diundangkan
2023-10-16
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2023 (822): 36 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Reformasi Birokrasi
Subyek
JABATAN FUNGSIONAL- KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Abdullah Azwar Anas
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku