PERATURAN MENTERI Nomor 2 Tahun 2015 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Bagi Jabatan Jabatan Tertentu Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 2 Tahun 2015
Detil Informasi Dokumen
66 Kali
1 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Bagi Jabatan Jabatan Tertentu Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Bagi Jabatan Jabatan Tertentu Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014
Nomor Dokumen
2
Tahun Terbit
2015
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2015-01-02
Tanggal Diundangkan
2015-01-08
T.E.U
-
Sumber
BN 2015 (26): 8 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
YUDDY CHRISNANDI
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku