PERATURAN MENTERI Nomor 21 Tahun 2014 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi