PERATURAN MENTERI Nomor 21 Tahun 2017 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 21 Tahun 2017
Detil Informasi Dokumen
239 Kali
11 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor Dokumen
21
Tahun Terbit
2017
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2017-07-17
Tanggal Diundangkan
2017-07-20
T.E.U
-
Sumber
BN 2017 (1003): 14 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
mencabut

mencabut

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (Kak) Dl Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara