PERATURAN MENTERI Nomor 21 Tahun 2023 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor Dokumen
21
Tahun Terbit
2023
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2023-12-12
Tanggal Diundangkan
2023-12-14
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2023 (997): 36 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Reformasi Birokrasi
Subyek
JABATAN FUNGSIONAL- ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL