PERATURAN MENTERI Nomor 23 Tahun 2022 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina
Nomor Dokumen
23
Tahun Terbit
2022
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2022-06-08
Tanggal Diundangkan
2022-06-10
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi