PERATURAN MENTERI Nomor 23 Tahun 2023 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor Dokumen
23
Tahun Terbit
2023
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2023-12-27
Tanggal Diundangkan
2023-12-29
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2023 (1088): 25 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
SDM Aparatur
Subyek
JABATAN FUNGSIONAL- METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA