PERATURAN MENTERI Nomor 24 Tahun 2022 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2022 Tentang
Standar Kompetensi Jabatan Fungsionalparamedik Karantina Hewan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2022 Tentang
Standar Kompetensi Jabatan Fungsionalparamedik Karantina Hewan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2022 Tentang
Standar Kompetensi Jabatan Fungsionalparamedik Karantina Hewan
Nomor Dokumen
24
Tahun Terbit
2022
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2022-06-08
Tanggal Diundangkan
2022-06-10
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi