PERATURAN MENTERI Nomor 26 Tahun 2022 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2022 Tentang
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Standardisasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2022 Tentang
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Standardisasi
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2022 Tentang
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Standardisasi
Nomor Dokumen
26
Tahun Terbit
2022
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2022-06-08
Tanggal Diundangkan
2022-06-10
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2022 (580): 202 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ANALIS STANDARDISASI