PERATURAN MENTERI Nomor 27 Tahun 2011 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Audit Komunikasi Di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Audit Komunikasi Di Lingkungan Instansi Pemerintah
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Audit Komunikasi Di Lingkungan Instansi Pemerintah