PERATURAN MENTERI Nomor 3 Tahun 2022 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
Nomor Dokumen
3
Tahun Terbit
2022
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2022-01-18
Tanggal Diundangkan
2022-01-31
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2022 (133): 85 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL - SURVEYOR PEMETAAN