PERATURAN MENTERI Nomor 30 Tahun 2022 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2022
Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Tambang
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2022
Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Tambang
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2022
Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Tambang
Nomor Dokumen
30
Tahun Terbit
2022
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2022-06-15
Tanggal Diundangkan
2022-07-22
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2022 (684): 47 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL - INSPEKTUR TAMBANG