PERATURAN MENTERI Nomor 32 Tahun 2011 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negra Nomor: 130/Kep/M.Pan/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutan dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negra Nomor: 130/Kep/M.Pan/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutan dan Angka Kreditnya
Tidak Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negra Nomor: 130/Kep/M.Pan/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutan dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya