PERATURAN MENTERI Nomor 36 Tahun 2022 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Auditor Perkeretaapian
Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Beranda
Tentang Kami
Dasar Hukum
Sejarah Singkat
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
Dokumen Hukum
Informasi Hukum
Berita
Galeri
Buku Saku
Putusan Pengadilan
Peraturan Satu Naskah
Terjemahan
Monografi
Artikel
Koleksi Buku
Koleksi Majalah
Dokumen Lainnya
Dokumen PUU
Naskah Akademik
Rancangan PUU
Risalah Pembahasan
Penelitian Hukum
Pengkajian Hukum
Analisis dan Evaluasi
Beranda
Tentang Kami
Dasar Hukum
Sejarah Singkat
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
Dokumen Hukum
Informasi Hukum
Berita
Galeri
Buku Saku
Putusan Pengadilan
Peraturan Satu Naskah
Monografi
Artikel
Koleksi Buku
Koleksi Majalah
Dokumen Lainnya
Terjemahan
Dokumen PUU
Naskah Akademik
Rancangan PUU
Risalah Pembahasan
Penelitian Hukum
Pengkajian Hukum
Analisis dan Evaluasi
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 36 Tahun 2022
Detil Informasi Dokumen
120 Kali
10 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Auditor Perkeretaapian
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Auditor Perkeretaapian
Nomor Dokumen
36
Tahun Terbit
2022
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2022-07-14
Tanggal Diundangkan
2022-08-10
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2022 (762): 56 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
JABATAN FUNGSIONAL - ASISTEN PENGUJI SARANA PERKERETAAPIAN
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Unduh
Status Dokumen
Berlaku