PERATURAN MENTERI Nomor 37 Tahun 2017 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 37 Tahun 2017
Detil Informasi Dokumen
174 Kali
7 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Nomor Dokumen
37
Tahun Terbit
2017
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2017-12-11
Tanggal Diundangkan
2017-12-20
T.E.U
-
Sumber
BN 2017 (1835): 72 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku