PERATURAN MENTERI Nomor 41 Tahun 2020 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 41 Tahun 2020
Detil Informasi Dokumen
59 Kali
1 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Nomor Dokumen
41
Tahun Terbit
2020
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2020-06-04
Tanggal Diundangkan
2020-06-05
T.E.U
-
Sumber
BN 2020 (571): 56 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
Tjahjo Kumolo
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku