PERATURAN MENTERI Nomor 41 Tahun 2022 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 41 Tahun 2022
Detil Informasi Dokumen
210 Kali
23 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum
Nomor Dokumen
41
Tahun Terbit
2022
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2022-08-31
Tanggal Diundangkan
2022-09-07
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2022 (870): 59 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
JABATAN FUNGSIONAL - PENATA KELOLA PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
MOH. MAHFUD MD
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
Berlaku