PERATURAN MENTERI Nomor 44 Tahun 2022 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan
Nomor Dokumen
44
Tahun Terbit
2022
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2022-09-28
Tanggal Diundangkan
2022-10-03
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2022 (1006): 62 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
Jabatan Fungsional - Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan