PERATURAN MENTERI Nomor 45 Tahun 2021 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum
Nomor Dokumen
45
Tahun Terbit
2021
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2021-10-12
Tanggal Diundangkan
2021-10-21
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2021 (1178): 55 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL - PENGEMBANG KURIKULUM