PERATURAN MENTERI Nomor 51 Tahun 2012 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/220/M.Pan/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 51 Tahun 2012
Detil Informasi Dokumen
139 Kali
8 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/220/M.Pan/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/220/M.Pan/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
Nomor Dokumen
51
Tahun Terbit
2012
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2012-08-27
Tanggal Diundangkan
2012-08-28
T.E.U
-
Sumber
BN 2012 (863A): 8 Hlm.
Tempat Ditetapkan
DKI Jakarta
Tema/ Bidang
Subyek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DKI Jakarta
Penandatangan
AZWAR ABUBAKAR
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Abstrak
Status Dokumen
dicabut

dicabut

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Auditor

mengubah

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 220 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya