PERATURAN MENTERI Nomor 54 Tahun 2021 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi