PERATURAN MENTERI Nomor 62 Tahun 2021 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Perlindungan Saksi dan Korban
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Perlindungan Saksi dan Korban