PERATURAN MENTERI Nomor 7 Tahun 2009 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian Izln Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian Izln Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian Izln Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara