PERATURAN MENTERI Nomor 7 Tahun 2024 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Kebencanaan

Logo JDIHN Logo JDIH PANRB
Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
>
Peraturan Menteri
>
PERMEN No. 7 Tahun 2024
Detil Informasi Dokumen
1119 Kali
89 Kali
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Kebencanaan
Berlaku
Kategori/ Jenis
Peraturan Menteri
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Kebencanaan
Nomor Dokumen
7
Tahun Terbit
2024
Singkatan
PERMEN
Tanggal Penetapan
2024-07-16
Tanggal Diundangkan
2024-08-07
T.E.U
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber
BN 2024 (465): 19 Hlm.
Tempat Ditetapkan
Indonesia
Tema/ Bidang
SDM Aparatur
Subyek
JABATAN FUNGSIONAL - KEBENCANAAN
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Indonesia
Penandatangan
Abdullah Azwar Anas
Peraturan Terkait
-
Peraturan Pelaksanaan
-
Dokumen Terkait
-
Deskripsi Abstrak
-
Status Dokumen
Berlaku