PERATURAN MENTERI Nomor 71 Tahun 2021 - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 71 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/10/M.Pan/3/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19/Kep/M.Pan/11/2000 tentang Jabatan Fungsional Sanitarian dan Angka Kreditnya